FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Jaya Saputra mengajak seluruh pegawai mengimplementasikan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergitas, Transparan, dan Inovatif) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal ini disampaikan Jaya Saputra dalam Apel Pagi Pegawai, di Aula, Senin (13/02).
Menurut Jaya Saputra, seperti yang telah disampikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak beberapa waktu lalu bahwa pegawai harus menerapan tata nilai PASTI dalam pekerjaannya. Tata nilai PASTI tersebut yakni 1) Profesional yakni mampu berkinerja secara terukur. Terukur secara umum bukan personal; 2) Akuntabel yakni setiap pekerjaan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan.; 3) Singertias diawali dengan koordinasi. Agar organisasi adaptif, diperlukan sinergitas yang terbangun melalui Koordinasi internal dan eksternal dengan stakeholder; 4) Transparan, dalam berkinerja, semua harus terbuka. Transparan terdapat korelasi dengan akubtabel yang artinya transparan sebagai bukti pertanggungjawaban dalam setiap kinerja; 5) Inovasi, untuk mewujudkan inovasi, dibutuhkan gagasan – gagasan yang kreatif dari pegawai untuk memberikan solusi konkret dalam peningkatan kinerja pegawai.
Terkhusus Jajaran Keimigrasian, Jaya berpesan untuk dapat meningkatkan Inovasi – Inovasi yang mendukung pelaksanaan tugas dibidang Keimigrasian. “Inovasinya tidak perlu bersentuhan langsung dengan TI, yang terpenting inovasinya dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dan Jajaran Keimigrasian,” ujar Jaya