Kakanwil Kumham Sulsel Ajak Kepala Daerah Ciptakan Brand Merek yang Mendunia

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak, mengajak Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sulsel untuk mendorong masyarakat pelaku usaha menciptakan brand merek lokal yang mendunia.

Hal ini disampaikan LIberti saat membuka Workshop Promosi dan Diseminasi Merek “Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia melalui One Village One Brand dan Indikasi Geografis di Sulsel.” Kegiatan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Terkait Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah T.A. 2023 yang dilaksanakan di Hotel Claro, Selasa (24/02).

Lanjut Liberti, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI telah menetapkan tahun ini (2023) sebagai tahun merek, oleh karenanya Ia mengajak para pemangku kepentingan di daerah untuk bekerjasama dan bersinergi memotivasi masyarakat menciptakan brand-brand merek baru dari daerah yang bisa berkiprah di kancah internasional, sebagai contoh merek indomie dan antangin, khas Indonesia.

Hal yang sama pada produk HKI Indikasi Geografis, sebagai pendukung daya tarik wisata khas daerah, turut dipromosikan pada even-even internasional.

“Kita upayakan produk-produk dalam negeri, khususnya Sulsel juga bisa didapati di etalase toko-toko luar negeri sebagai produk hasil karya anak bangsa,” ungkap Liberti.

Adapun terkait Peraturan Daerah (Perda), Kakanwil Liberti menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkumham Sulsel membantu dan memfasilitasi Kabupaten-Kota menerapkan omnibus law dalam penyusunan peraturan daerah dengan segenap tenaga ahli Fungsional Perancang di Kanwil Sulsel. Sehingga nantinya diperoleh hasil Perda maupun Perkada yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan untuk mensejahterakan masyarakat.

  • Bagikan