Biaya Haji 2023 Dipastikan Naik, Tanggungan Jemaah Maksimal Rp50 Juta

  • Bagikan
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 Fadlul Imansyah (tengah) dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Februari. (jpg)

Yandri menegaskan, di tingkat Panja, persentase Bipih ditetapkan sedikit lebih tinggi di atas persentase subsidi atau nilai manfaat.

Pertimbangannya untuk menjaga aspek istitoah atau kemampuan jemaah menjalankan rukun Islam kelima itu. Selain itu juga untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji di BPKH. (jpg/fajar)

  • Bagikan