Biaya Haji 2023 Dipastikan Naik, Tanggungan Jemaah Maksimal Rp50 Juta

  • Bagikan
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 Fadlul Imansyah (tengah) dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Februari. (jpg)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Biaya haji 2023 tetap naik. Meski ditekan, angkanya di kisaran Rp50 juta.

Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau ongkos haji yang ditanggung jemaah ini pun sebetulnya turun. Semula Kemenag mengusulkan Bipih sebesar Rp69 jutaan.

Dalam rapat panitia kerja (Panja) sampai tadi malam, besaran Bipih berhasil ditekan sampai Rp49,8 jutaan. Sejumlah pos anggaran dicoret untuk efisiensi.

Pada usulan awal, setiap calon jemaah haji (CJH) harus menyiapkan dana sekitar Rp44 juta untuk pelunasan. Pasalnya mereka sudah setor Rp 25 juta saat mendaftar haji. Dengan besaran ongkos haji yang terbaru, jemaah cukup menyiapkan uang pelunasan sekitar Rp 25 juta.

Total ongkos haji yang ditanggung jemaah diusulkan Rp49,8 juta atau maksimal Rp50 juta.

Sedianya keputusan biaya haji 2023 ditetapkan Komisi VIII DPR dan Menag Yaqut Cholil Qoumas tadi malam.

Ternyata rapat panja Komisi VIII dengan Kemenag, BPKH, dan maskapai tidak selesai tepat waktu.

"Malam ini (biaya haji) akan disimpulkan di tingkat Panja. Kemungkinan disimpulkan besok (hari ini) bersama Menag," kata Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto.

Pembahasan di tingkat Panja berjalan lama karena beberapa sebab. Di antaranya banyaknya poin anggaran yang dipersoalkan dan akhirnya dicoret.

Politisi PAN itu mengatakan pembahasan di panja butuh waktu karena banyak perdebatan untuk efisiensi atau penghematan biaya haji.

Soal besaran Bipih Rp49 jutaan, Yandri tidak menampiknya. "Nanti diumumkan secara resmi. Tapi pasti (Bipih) di bawah Rp 50 juta," katanya.

  • Bagikan