FAJAR.CO.ID, SURABAYA - Ketua pengurus Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) untuk wilayah Propinsi Jawa Timur (Jatim), dengan masa bakti 2022-2025 resmi dilantik dihotel Bisanta Surabaya (15/02/23).
Hadir pada pelantikan tersebut, Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid mengatakan, resep agar cita-cita koperasi bisa tercapai.
Ditegaskan Nurdin, kerjasama dengan berbagai instansi terkait dan bersama instansi pendukung lainnya, mampu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya.
"Serta memberikan ruang kepada pelaku koperasi, dengan itu, maka mampu memberikan cita-cita koperasi bisa terlaksana dan terpenuhi.” ujar Nurdin.
Terkait fakta perjalanan roda kepengurusan Dekopin, Menurut Nurdin, secara konstitusi sudah sah baik melalui mekanisme maupun proses anggaran dasar Dewan Koperasi.
Yakni, diatur dalam Kepres no.6 tahun 2011 yang ditandatangani presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Salah satu yang diatur dan dicantumkan terkait syarat sah pokok adalah terkait pengesahan dan proses kelembagaan sudah melewati Munas 2019 di Makasar," lanjutnya.
Nurdin menambahkan, hal itu tercantum dalam Keppres Nomor 6 tahun 2011 dan dilaksanakan Dewan Koperasi Indonesia.
Terpisah, Ketua Wilayah Jatim Mubin mengatakan, akan segera menjalankan amanah memimpin roda organisasi kepengurusan.
"Termasuk kepada pembinaan anggota koperasi secara estafet," sebut Mubin.
Adapun terkait roda kepemimpinan, dijelaskan Mubin. Juga sudah merangkul beberapa lembaga dan instansi terkait dengan lakukan MOU.
MOU tersebut di antaranya, soal ketahanan pangan dan melakukan pembinaan terhadap koperasi tak sehat. Termasuk, sanksi dan penindakan melalui adanya musyawarah kepemimpinan.