Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra kepada Corporate Finance Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla dalam Tax Gathering yang digelar di Claro Hotel, Rabu (8/2/2023) lalu. Selain pemerintah, KALLA juga memiliki tanggung jawab perpajakan kepada konsumen, pemasok, investor, karyawan dan perusahaan itu sendiri.
"Kita tidak memakai paradigma kalau bisa tidak membayar, ngapain harus bayar, dan kalaupun bisa bayar lebih kecil, ngapain harus bayar lebih besar. Kita betul-betul menjalin kemitraan dengan negara. Kalau negara baik, maka fasilitas yang diberikan kepada wajib pajak juga baik yang hasilnya juga tentu akan berdampak pada masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, KALLA juga telah meraih prestasi perpajakan lainnya dari Pemerintah Kota Makassar. KALLA mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Berprestasi dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kategori Taat dan Patuh Membayar Pajak dalam Tax Award 2022.(arya/fajar)