Setor PPh dan PPN Terbesar, KALLA Raih Penghargaan Kanwil DJP Sulselbartra

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, lpMAKASSAR - KALLA kembali meraih penghargaan di bidang perpajakan. Kali ini menjadi salah satu perusahaan swasta terbaik dari sisi pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terbesar yang diperoleh dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra).

Tax External Relation Department Head KALLA, Jamsir Djafar, menjelaskan, salah satu penilaian penghargaan tersebut ialah kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan sistem perpajakan sesuai ketentuan perundang-undangan secara baik dan benar. Kemudian, bagaimana wajib pajak tersebut memenuhi tanggung jawab kepada beberapa stakeholder.

"Yang pertama tanggung jawab kita kepada pemerintah. Kita selalu melaksanakan regulasi tekait kebenaran perhitungan, pemungutan/pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak terhutang terhadap seluruh jenis pajak serta selalu membangun komunikasi kepada otoritas pajak perihal hak dan kewajiban perpajakan KALLA," ungkapnya.

Untuk diketahui, jumlah perusahaan KALLA yang terdaftar di Kanwil DJP Sulselbartra sebanyak 16 unit bisnis yang bergerak di sektor otomotif, transportasi, logistik, konstruksi, properti dan manufaktur. Seluruhnya pun telah dibekali dengan pola perhitungan perpajakan yang benar, tepat dan akurat.

"Penghargaan yang kami raih ini juga tak lepas dari peran karyawan di unit bisnis yang telah dibekali dengan baik sehingga tidak ada satu pun transaksi yang lepas dari perhitungan perpajakan, baik PPh maupun PPN," jelas Jamsir.

  • Bagikan