- Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.
- Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita. Sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
- Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.
- Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.
Surat tersebut tertanggal Jumat 24 Februari 2023 dan ditandatangani Kepala SMA Tarakanita 1, Sr Pauletta.
Demikian isi surat lengkap SMA Tarakanita 1 Jaksel terkait kasus yang menyeret salah satu siswinya Agnes Grace Haryanto. (pojoksatu/fajar)