Sementara dari hasil penelitian Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia menyebutkan dari total kasus kanker di Indonesia pada tahun 2020 yang mencapai angka 2.294.114 kasus, 75% pasien dengan kanker mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat dari pengobatan dan perawatan kanker dalam satu tahun setelah terdiagnosis. Biaya rata-rata yang dikeluarkan pasien penyakit kanker yaitu sebesar Rp102-106 juta. Sementara biaya rata-rata yang dikeluarkan pasien penyakit kardiovaskular atau jantung yaitu sebesar Rp203,7 - Rp404 juta.
”Kami melihat fakta bahwa pengobatan penyakit kritis menelan biaya yang cukup besar. Dengan manfaat seperti jaminan perlindungan penyakit kritis, jaminan kenaikan uang pertanggungan, jaminan cashback, jaminan pengembalian premi, jaminan keleluasaan memilih masa pembayaran, maka Asuransi Mandiri Secure CritiCare menjadi perlindungan berlimpah jaminan bagi nasabah AXA Mandiri,” Direktur AXA Mandiri Rudi Nugraha menjelaskan .
Dr. Vito A. Damay, SpJP(K), MKes, AIFO-K, FIHA, FICA, FAsCC dari Siloam Hospitals Lippo Village menekankan, pencegahan penyakit kritis masih mungkin dilakukan dengan pemilihan dan pengolahan makanan sehat, olahraga yang rutin dan medical check up.
“Pola hidup yang sehat dan teratur, dengan deteksi dini menurunkan risiko komplikasi penyakit kritis dan meningkatkan harapan kesembuhan apabila lebih awal terdiagnosis. Tentu lebih baik mengetahui adanya masalah di stadium awal daripada stadium akhir. Kepemilikan perlindungan asuransi dan BPJS kesehatan adalah antisipasi bila hal yang tidak diinginkan terjadi,” tutur dokter spesialis jantung dan pembuluh darah ini.