FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Perkumpulan Gerakan Kabupaten (PGK) Kabupaten Sinjai menilai Pemkab Sinjai tak direken oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pasalnya, bantuan keuangan daerah yang diberikan tahun ini hanya Rp8 miliar.
Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp10 miliar. Bahkan, Sinjai termasuk Kabupaten yang terkecil mendapatkan bantuan keuangan daerah jika dibandingkan dengan Kabupaten lainnya di Sulsel.
Bulukumba misalnya yang merupakan Kabupaten tetangga mendapatkan Rp25 miliar. Kemudian Kabupaten Takalar Rp25 miliar, Sidrap Rp15 miliar, Enrekang Rp12 miliar. Belum lagi Kabupaten Bone Rp56 miliar.
Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Sinjai, Saiful menanggapi jumlah bantuan keuangan yang diberikan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada puncak Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-459 senilai Rp8 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut mengindikasikan jika Sinjai tidak dihitung di Pemprov Sulsel.
"Jika dibandingkan dengan Kabupaten lain yang mendapat bantuan besar, kok Sinjai hanya Rp8 miliar, ini menjadi bukti jika Sinjai tidak direken," ketus Saiful.
Di lain sisi, sejumlah fasilitas di Kabupaten Sinjai masih membutuhkan perhatian serius. Misalnya pembangunan jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat dan tidak terfasilitasi jika hanya mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Insentif Daerah (DID).
Belum lagi program di bidang keagamaan. "Karena itu kami sangat menyayangkan hal ini, Sinjai juga butuh bantuan seperti daerah lainnya," tambahnya.