Beranda Daerah Maros Dilimpahkan ke Kejari Maros, Dua Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Siskeudes Jadi Tahanan Kota Dilimpahkan ke Kejari Maros, Dua Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Siskeudes Jadi Tahanan KotaMuhammad Yusran - MarosKamis, 2 Maret 2023 08:18Kamis, 2 Maret 2023 08:18 Bagikan Dimana ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. (Rin) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca Juga286 Personel Kepolisian Dikerahkan Selama Pengamanan Pilkada di MarosKerja Nyata di Bidang Kesehatan, Dukungan ke Chaidir – Muetazim Kian tak TerbendungReses Perdana DPRD Maros, Bambang Jayanto Komitmen Atasi Krisis Air Bersih di Tupabiring3.257 Dokumen Pernikahan Resmi Dimusnahkan Kemenag MarosJelang Pencoblosan, Polres Maros Imbau Warga Jaga PersatuanProgres Pembangunan Capai 90 Persen, RSUD Tipe D Ditarget Beroperasi Tahun DepanDari Rival Kini Jadi Pendukung, Tajerimin Turun Kampanye untuk Chaidir-MuetazimKampanye Hidup Bersih WINGS for UNICEF dan SoKlin Gaungkan PHBS di Sulsel