Beranda Daerah Maros Dilimpahkan ke Kejari Maros, Dua Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Siskeudes Jadi Tahanan Kota Dilimpahkan ke Kejari Maros, Dua Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Siskeudes Jadi Tahanan KotaMuhammad Yusran - MarosKamis, 2 Maret 2023 08:18Kamis, 2 Maret 2023 08:18 Bagikan Dimana ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. (Rin) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca JugaTiga Tahun Berturut-turut PAD Bapenda Maros Lampaui TargetAkhir Tahun 2024, Pemkab Maros Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Sebesar Rp 24 MiliarTiga Tahun Berturut-turut PAD Bapenda Maros Lampaui TargetCuaca Ekstrem, Empat Pohon Disejumlah Titik di Maros TumbangADD 80 Desa di Maros Cair 100 PersenADD 80 Desa di Maros Cair 100 PersenPeriode Nataru, Pergerakan Penumpang Diprediksi Meningkat 5,5 PersenJelang Nataru, Bandara Sulhas akan Bangun Posko