FAJAR.CO.ID, BOGOR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham SulSel) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis bagi Koordinator Penyuluh Hukum yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di hotel Royal Bogor tanggal 1 -3 Maret 2023.
Koordinator Penyuluh Hukum, Puguh Wiyono mendapat perintah dari Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak untuk hadir mewakili Kanwil Sulawesi Selatan pada kegiatan tersebut.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kartiko Nurintyas yang dalam arahannya mengharapkan para Fungsional Penyuluh Hukum dapat memahami secara menyeluruh Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 dan mampu meningkatkan inovasi dalam upaya menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat.
“Saya berharap kepada teman penyuluh untuk merubah mindset masyarakat tidak lagi sedikit-sedikit persoalan masuk nya ke jalur pengadilan karena kami di BPHN juga mempersiapkan untuk bantuan hukum kedepan akan lebih banyak porsinya kepada kegiatan non litigasi untuk mediasi musyawarah mufakat sesuai dengan kultur budaya bangsa indonesia” harap Kartiko.
Kegiatan bimtek ini merupakan wujud dari pemenuhan standar kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai perekat bangsa dan dengan disahkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional yang akan berlaku pada 1 Juli 2023, hal tersebut akan merubah tata kelola jabatan fungsional yang tidak lagi berdasar pada penilaian angka kredit sebagai pembinaan karir namun menggunakan Sasaran Kinerja Pegawai dalam rangka memenuhi ekspektasi pimpinan serta tujuan organisasi.