"Dengan adanya peraturan daerah literasi aksara lontara ini kita akan semakin melindungi proteksi budaya budaya kita di Sulawesi Selatan, yang sudah mulai punah dan mudah-mudahan adanya peraturan daerah ini bisa terpelihara bisa kita sampaikan ke generasi kita terpelihara dan dilindungi," jelasnya.
Dinas Leading sektor di perda ini, yakni Dinas Perpustakaan. Akan tetapi disitu ada literasi Aksara Lontara maka di dalam penyusunan pergub semua dilibatkan baik Dinas Pendidikan maupun Dinas Perpustakaan.
"Salah satu tujuan untuk kita masukkan di dalam sekolah sekolah bahkan ada bidang bidang studi khusus nanti mengenai bahasa daerah," pungkasnya. (selfi/fajar)