AG, Kekasih Mario Dandy Ternyata Tak Mau Tolong David Usai Dianiaya

  • Bagikan
Dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dan pemeran pengganti AG hadir dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (jpc)

FAJAR.CO.ID – Dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang digelar di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terlihat bahwa pelaku anak AG menolak memberikan pertolongan kepada korban saat terkapar.

Saat itu, saksi N selaku pemilik rumah yang dikunjungi David sempat meminta AG untuk ikut menolong, tapi tidak direspons dengan baik.

“Saksi N meminta anak AG ‘boleh kamu tolong kasih paha kamu ke bawah tangan saya seperti bantal?’ AG diam saja dan hanya membantu memberikan tangan,” kata penyidik.

Setelah itu, saksi R yang berstatus sebagai suami N datang ke lokasi penganiayaan David. Disusul oleh 3 sekuriti komplek lagi. Sehingga di lokasi ada Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, AG, N, R, dan 5 sekuriti komplek.

“Di saat bersamaan saksi N meminta saksi R mengambil mobil untuk mengevakuasi korban,” jelas penyidik. Provokasi Shane Tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan diduga melakukan provokasi kepada Mario Dandy Satriyo saat menganiaya Cristalino David Ozora.

Hal itu tergambar dalam proses rekonstruksi yang digelar di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Ada semacam provokasi oleh SL. SL mengatakan, ‘Den enak banget main bola ya’,” kata penyidik dalam rekonstruksi. Dandy kemudian menanggapi provkasi tersebut dengan berlaga seperti hendak melakukan tendangan bebas dalam sepak bola atau freekick.

Usai menendang kepada David, Dandy juga melakukan selebrasi bak pemain bola Cristiano Ronaldo. Belum puas sampai situ, Dandy kembali berjalan mendekati bagian kepala David. “MDS memukul kepala korban dengan tangan kanan,” ucap penyidik.

  • Bagikan