Sambut Dies Natalis, Fakultas Hukum Unhas Gelar FGD Bersama Komisi Kejaksaan RI

  • Bagikan
IST

Dalam kesempatan ini pula, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel juga mengungkapkan pencapaian Kejati Sulsel dan menegaskan peran penting serta komitmen Kejaksaan RI.

Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P, menyampaikan kemitraan Sivitas Akademika, yaitu Fakultas Hukum dengan Komisi Kejaksaan RI dapat berkorelasi dengan Perguruan Tinggi, termasuk Universitas Hasanuddin.

“Kemitraan dapat dilakukan melalui Pusat Kajian Kejaksaan yang telah ada di Fakultas Hukum. Penelitian seperti restorative justice, kinerja dan perilaku Jaksa dan pegawai, isu strategis lainnya serta hal-hal berkaitan kearifan lokal maupun kegiatan lainnya.” ungkapnya.

Disisi lain, Dekan FH-UH memberikan tiga rekomendasi. Pertama untuk mengoptimalkan Pusat Studi Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas atau Pusat lainnya yang dapat melakukan FGD/roundtable/Discussion secara berkala dan riset kolaborasi.

Kedua, membentuk jejaring Komisi Kejaksaan RI dengan Lembaga Kemahasiswaan seperti Lembaga Kemahasiswaan Klinik Etik Kejaksaan, membuat jambore, Magang, serta asosiasi lintas universitas terkait.

Dan ketiga, untuk jangka panjangnya, terselenggaranya MBKM melalui kurikulum atau mata kuliah. (Elva/Fajar)

  • Bagikan