Makanya, dia mendorong Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan stress test terkait. Baik terkait dampak SVB terhadap aliran pinjaman, modal, dan investasi terhadap perbankan dalam negeri.
Belajar dari kasus Bank Century, investasi yang bermasalah di AS dapat menjalar ke likuiditas perbankan Indonesia. “Sejauh ini semoga tidak ada dampak sistemik ke bank lokal,” ucap lulusan University Of Bradford itu.
Di sisi lain, OJK menilai penutupan Silicon Valley Bank (SVB) oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) AS pada 10 Maret lalu tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia.
Sejalan dengan, kondisi perbankan yang kuat dan stabil. “Penutupan SVB diperkirakan tidak berdampak langsung terhadap perbankan Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line, maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Selain itu, bank-bank di tanah air tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan teknologi startup maupun kripto. Berbeda dengan SVB dan perbankan di AS.
“Oleh karena itu, OJK mengharapkan agar masyarakat dan Industri tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat,” imbuhnya.
Indonesia setelah krisis keuangan 1998 telah melakukan langkah-langkah yang mendasar dalam rangka penguatan kelembagaan, infrastruktur hukum dan penguatan tata kelola, serta perlindungan nasabah yang telah menciptakan sistem perbankan yang kuat, resilien dan stabil.