Silicon Valley Bank Bangkrut, OJK Pastikan Perbankan Nasional Tak Terdampak

  • Bagikan

Tercermin dari kinerja Industri perbankan yang terjaga dan solid. Bahkan, tetap tumbuh positif di tengah tekanan perekonomian domestik dan global yang selama ini berlangsung.

Saat ini, kinerja likuiditas AL/NCD dan AL/DPK berada di atas threshold. Masing-masing sebesar 129,64 persen dan 29,13 persen. Jauh diatas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Aset perbankan juga terjaga pada komposisi yang proporsional. Komposisi dana pihak ketiga (DPK) yang didominasi oleh current account and saving account (CASA) atau dana murah yang semakin meningkat.

Sehingga tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga. Begitu pula, risiko kredit, risiko pasar, permodalan, dan profitabilitas masih tumbuh positif.

“Selain itu, saat ini tidak ada bank umum di Indonesia yang masuk dalam kategori Bank Dalam Resolusi. Yakni bank yang mengalami kesulitan keuangan, membahayakan kelangsungan usahanya, dan tidak dapat disehatkan,” kata Dian.

OJK berkomitmen untuk terus melakukan berbagai langkah kebijakan kolaboratif dan sinergi dengan BI, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baik secara langsung maupun melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengantisipasi dampak dan tekanan global yang mungkin terjadi.

Dian akan terus meningkatkan pemantauan terhadap berbagai perkembangan yang terjadi secara global dan implikasinya terhadap perbankan Indonesia. Juga memastikan penerapan manajemen risiko dan tata kelola bank yang baik dalam setiap aktivitas pengelolaan portofolio aset produktif dan pendanaan.
Serta, memitigasi risiko konsentrasi yang berdampak terhadap kinerja keuangan bank.

  • Bagikan