Mulai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia hingga seluruh masyarakat Indonesia.
“Ikatan Dokter Indonesia dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, Khususnya Dinas Kesehatan Paringin Moutong, BPJS Kesehatan Paringin Moutong dan seluruh masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan dengan video kami,” sambungnya melalui unggahan video tersebut.
Mengakhiri videonya, ketiga nakes tersebut menjelaskan bahwa pihaknya, khususnya Puskesmas Lambunu 2 tidak pernah membedakan penanganan pengobatan pasien umum dan BPJS.
“Yang sebenarnya pelayanan kami Puskesmas Lambunu 2 tidak membedakan pasien umum dan pasien BPJS. Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan video kami,” tandasnya. (jawapos/fajar)