Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Haerani Dahlan mengatakan, verifikasi lapangan merupakan lanjutan dari proses KIPP Sulsel.
“Tahapan pertama dan kedua telah kami lewati yaitu verifikasi dokumen kemudian menyajikan wawancara. Dan tahapan ke-tiga adalah verifikasi lapangan menuju 30 besar,” ungkapnya.
Disdukcapil mengatakan dia, meloloskan dua inovasi, sehingga dia berharap tim dari provinsi melihat langsung semua layanan yang telah dituangkan dalam dokumen dan proses wawancara. (rls)