Teknologi Informasi adalah indikator dari kebangkitan Revolusi Industri ke 4 (4rd Industrial Revolution) ditandai dengan pemanfaatan teknologi informasi yang dimanfaatkan secara masif oleh yang masyarakat. Internet of Thing demikian disebutkan dalam berbagai literature yang berkaitan Revolusi Industri ke 4. Manusia bahkan akan hidup dalam ketidakpastian (uncertainty) global, terjadi disruption (gangguan), penjungkirbalikan pada semua tata kehidupan manusia, tidak ada batas-batas yang jelas tentang berbagai hal, sebagai contoh batas negara menjadi kabur karena arus transaksi perdagangan berbasis online, informasi masuk tak terbendung dari semua penjuru dunia, kontak fisik dan interaksi masyarakat diwakili dengan berbagai aplikasi sosial media.
Hal tersebut diatas juga mulai menggejala pada organisasi korporasi dan pemerintahan, sebagai contoh transaksi elektronik (maski tidak menggunakan bukti legal misal tandatangan dan stempel) sudah menjadi bukti transaksi yang lazim dan sah. Pada Organisasi Publik / Pemerintah misalnya mulai digunakannya berkas elektronik untuk proses Kenaikkan Pangkat Regular dengan menggunakan istilah lesspaper (sedikit kertas) dan akan terus menjadi paperless (tanpa kertas), contoh lain pengajuan dan pembayaran pajak dengan menggunakan e-filling sehingga wajib pajak tidak perlu berjubel dikantor pajak.
Kemajuan teknologi yang merupakan penggerak Revolusi Industri 4.0, dimana kemajuan teknologi tersebut diwakili keberadaan teknologi informasi yang diwujudkan dalam berbagai fasilitas aplikasi, penggunaan jaringan internet dan atomatisasi peralatan mekatronika lainnya tetap meninggalkan permasalahan yang merupakan tantangan dimasa mendatang, sebagai berikut: