Men PAN-RB Memastikan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

  • Bagikan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. (antara)

Rifqinizamy meminta intervensi digital yang telah dilakukan Men PAN-RB bisa dikembangkan untuk mendata jumlah honorer dan memastikan dasar hukum pengangkatannya.

Sehingga jumlah honorer tak terus bertambah tiap harinya. ”Karena kalau tidak, hari ini kita bicara 2,3 juta, besok hari akan bertambah menjadi 2,5 juta, jadi 2,7 juta, akhir tahun jadi 3,5 juta,” ungkap kader PDIP tersebut.

Dalam kesimpulan rapat, disepakati Kementerian PAN-RB harus segera menyelesaikan urusan honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honorer, yakni pada 28 November 2023. (jpc/fajar)

  • Bagikan