"Mendesak POLRI untuk segera mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin (APH) atas dugaan pelanggaran UU ITE & KUHP" katanya.
Sebelumnya, Andi Pangerang Hasanuddin mengancam akan bunuh semua warga Muhammadiyah. Bahkan dia mengaku tidak takut jika komentarnya dibawa ke jalur hukum.
Komentar tersebut diutarakan di kolom komentar status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin.
Di status itu, Thomas Djamaluddin heran dengan Muhammadiyah yang tidak ikuti ketetapan pemerintah dalam penetapan 1 Syawal atau lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Sudah tidak taat kepada keputusan pemerintah, Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," ujar Thomas dalam status facebooknya.
Status itu lalu dikomentari oleh AP Hasanuddin dengan narasi ingin bunuh warga Muhammadiyah. Dia menilai Muhammadiyah disusupi HTI.
"Perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah? apalagi Muhammdiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU-SATU," tulisnya.
Dia juga menantang agar laporkan status itu ke Polisi. Dia berujar mengaku takut jika haris dipolisikan
"SILAKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA SAYA CAPEK LIHAT PERGADUHAN KALIAN!!!" tulisnya.
Tidak sampai di situ, dia masih lanjutkan caci makinya. Dia bilang Muhammadiyah adalah musuh bersama.
"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral" tulisnya.