Aspeksindo Gelar Diskusi Bahas RUU Kesehatan, Bahas Soal Bahaya Rokok Bagi Anak Sekolah

  • Bagikan

"Guru atau orang dewasa di lingkungan sekolah agar tidak merokok di depan anak-anak dan lebih bagus lagi jika tidak merokok. Kemudian penting juga untuk memulai membuka diskusi tentang bahaya rokok ini," katanya.

Selain itu ada pula tantangan tersendiri terkait anggapan bahwa rokok adalah barang yang normal. Namun, pada kenyataannya zat-zat di dalam rokok itu sangat adiktif yang berbahaya untuk kesehatan.

"Ada yang menyebutkan rokok ini barang normal, tapi itu salah, rokok ini mengandung zat adiktif yang berbahaya untuk kesehatan yang menyebabkan anak-anak yang belum bisa mengambil keputusan dengan matang berkaitan dengan konsumsi zat-zat ini membawa mereka untuk menjadi ketergantungan. Jadi membuka ruang diskusi itu yang utama berikan informasinya jangan tertutup," sambungnya.

Dia juga mengimbau agar sekolah tidak memberikan kesempatan kepada produsen rokok menyusupi sekolah dengan iklan dalam bentuk apapun.

"Sekolah memperkuat regulasi yang tadi, tegas dilingkungan terdekat anak dilingkungan sekolah jangan sampai ada penyusup penyusup industri. Jangan biarkan ada celah yang masuk untuk promosi atau sponsorship dalam bentuk apapun," tegasnya.

Selain itu sekolah harus menjadi tempat yang merangkul siswanya dan memberikan edukasi tentang rokok.

"Sekolah punya kewajiban untuk memberikan layanan berhenti merokok atau pun edukasi yang ramah anak. Jadi gak ada cerita kalau kedapatan merokok dimarahi. Sebaiknya dirangkul, diinformasikan, diajak untuk mengkritisi baik atau tidak untuk mereka," pungkasnya. (Elva/Fajar).

  • Bagikan