Adapun dasar pembentukan UPT PALD Perda Nomor 07 tahun 2019 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, USAID IUWASH Tangguh regional SSRO akan melakukan pembahasan dokumen pembentukan UPT PALD dan kemudian memfinalkan untuk disampaikan kepada Biro Organisasi dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.
Workshop UPT PALD dimaksudkan, katanya, untuk penyusunan kajian akademis yang telah disusun oleh tim. Juga mendiskusikan beban kerja operator yang telah disusun oleh tim.
Di acara workshop ini juga membahas rancangan peraturan bupati untuk pembentukan operator PALD, demikian pula membahas rancangan peraturan Bupati untuk pengelolaan air limbah domestik.