Selanjutnya, ungkap Taufan, perlu dipahami dan diingat dengan baik, bahwa setiap jabatan yang diamanahkan kepada setiap aparatur sipil negara tentunya diikuti oleh harapan besar yang digantungkan masyarakat, daerah dan pemerintah daerah.
“Jagalah kepercayaan yang diberikan ini, agar benar-benar berkontribusi positif, bagi percepatan peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan, serta pelayanan masyarakat, terlaksana dengan baik dan semakin berkualitas dari sebelumnya. Apalagi saat ini, tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas kinerja ASN bertambah besar dan semakin kompleks,” pungkasnya. (*)