FAJAR.CO.ID, TAKALAR – Ratusan pejabat Pemkab Takalar dari esalon III dan IV akan melaksanakan assessment (penataan jabatan).
Sebanyak 76 ASN esalon IV dan 72 ASN esalon III yang akan mengikuti assessment di Kantor UPT Pengembangan Kompetensi BKD Sulsel dan pelaksanaan assessment itu dilaksanakan pekan mendatang.
”Sebanyak 148 ASN dari esalon III dan IV yang akan ikut assessment yang dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 17 Mei pekan mendatang,” Kata Youmil Hijaz, Kabid bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian kinerja Aparatur, BPKSDM Takalar, Kamis (11/5/2023)
Youmil Hijaz menambahkan bahwa pelaksanaan assessment dilaksanakan sebagai langkah dalam menjalankan sistem merit (penataan pemerintahan) yang merupakan program Pj Bupati Takalar.
“Assessment ini merupakan barometer dalam melakukan penataan jabatan struktural dan assessment ini bukanlah hak mutlak dalam melakukan mutasi,” tandasnya.
Lebih jauh, Youmil Hijaz mengemukakan bagi ASN esalon III akan mengikuti tahapan assessment setelah pejabat bersangkutan telah menduduki jabatan esalon IV selama tiga tahun
Dan bagi esalon III mengikuti assessment setelah dirinya menduduki jabatan esalon III selama dua tahun
Sedangkan pejabat yang dua tahun lagi akan berakhir masa kerjanya (pensiun) tidak diikutkan.
“Setelah selesai proses assessment ini maka hasilnya akan diserahkan ke Pj Bupati Takalar,” ujar Youmil Hijaz.(*)