FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diminta untuk mengoptimalkan pendapatan pada sumber laba dan dividen BUMD.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menyampaikan, DPRD merekomendasikan agar Pemprov memenuhi kewajiban porsi
saham sebesar 51% pada penyertaan modal PT. Bank Sulselbar.
“Hal ini sebagaimana amanah PP 54 tahun 2017 tentang BUMD perseroda,” tutur Andi Ina dalam rekomendasinya di Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/5/2023).
Selain itu, Beberapa aset yang bernilai ekonomi dalam status kekayaan yang
dipisahkan dinilai stagnan pada struktur modal PT. SCI (Perseroda).
Keadaan ini dinilai akan menjadi beban bagi kinerja komisaris dan direksi PT.SCI di saat deviden yang disetorkan kepada pemegang saham utama tidak sebanding dengan nilai kekayaan perusahaan ini atas pengelolaan
beberapa aset produktif.
“Direkomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk menurunkan struktur modal PT. SCI ke nilai yang rasional agar sesuai dengan kemampuan kontribusi deviden setiap tahunnya,” tambah Bendahara Golkar Sulsel ini.
Di sisi lain, untuk menambah equitas penyertaan modal pada BUMN ASKRIDA
(Persero) dalam pemenuhan syarat penjaminan oleh OJK.
Sedangkan untuk PT. Jamkrida (Perseroda) dan penambahan equitas untuk PT. Bank Sulawesi Selatanbar (Perseroda) dan BUMD lainnya.
“Direkomendasikan untuk melaksanakan pembentukan masing masing rancangan Perda tentang penyertaan modal sebagimana tuntutan aturan perundang undangan,” imbuh Wanita Asal Barru ini.
Lebih jauh disebutkan, untuk mengefekfikan fungsi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan dalam masyarakat dan pembangunan di Sulawesi Selatan, maka direkomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti ketentuan pelaksanaan beberapa Perda dalam bentuk peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah. (selfi/fajar)