Bubarkan Konvoi Geng Motor, Sekuriti di Makassar Malah Jadi Korban Pencurian

  • Bagikan

Pelaku pun terancam bakal disangkakan Pasal 365 KUHPidana dan atau pasal 363 KUHPidana.

"Sementara kita masih lakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, sudah kita kantongi identitasnya," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version