Tim Perancang Peraturan Perundangan Kanwil Kemenkumham Sulsel Harmonisasi 3 Ranperbup Toraja Utara

  • Bagikan
IST

Tim Pemrakarsa Setda Kab Toraja Utara menyampaikan ranperbup “Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif” disusun bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini secara optimal serta menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara holistik-integratif.

Lalu ranperbup “Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” disusun dalam rangka penyelenggaraan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta untuk menggali sumber pendapatan daerah dengan menetapkan regulasi terkait pajak dan retribusi di daerah sesuai dengan kewenangan dan potensi daerah yang tertuang pada UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, ranperbup “Percepatan Penutunan Stunting” disusun dalam rangka mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan secara holistik, integratif, dan berkualitas.

Hadir dalam rapat harmonisasi ini Jajaran Setda Kab Toraja Utara, Para Anggota DPRD Kab Toraja Utara, Jajaran Perancang Peraturan Perundangan Kanwil, dan Jajaran Analis Hukum Kanwil. (*/fnn)

  • Bagikan