Harmonisasi JKN, Tegakkan Kepatuhan Badan Usaha dengan Dukungan Kejari Gowa

  • Bagikan
JKN

Berjalannya penegakan kepatuhan di wilayah Kabupaten Gowa ini sendiri dinilai Yeni sudah berjalan cukup bagus, terlebih sinergi dengan stakeholder dan pemerintah daerah telah terlaksana dengan baik sehingga kendala yang ada dilapangan dapat dikoordinasikan dengan baik.

“Apabila terdapat kendala-kendala selama menjalankan tugas kami telah berupaya meminimalisirnya. Kendala yang terjadi dilapangan seperti kurangnya kesadaran dari badan-badan usaha untuk mendaftarkan pekerja-pekerjanya telah ditindaklanjuti bersama BPJS Kesehatan dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan Surat Kuasa Subtitusi yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk melakukan pemanggilan secara patut kepada badan-badan usaha yang tidak patuh,” ungkap Yeni.

Yeni pun menegasakan upaya yang akan ditempuh apabila pemanggilan pertama dan kedua tidak ditanggapi, maka untuk pemanggilan ketiga langsung tindaklanjuti oleh Kejaksaan dengan turun langsung ke lapangan untuk mendatangi badan usaha tersebut. Kunjungan tersebut agar dapat mendengar langsung apa yang menjadi kendala badan usaha sehingga tidak hadir dan Kejaksaan dapat melakukan sosialisasi langsung dilapangan. (*)

  • Bagikan