Sebanyak 110 Peserta Jajaran KI Kanwil Se-Indonesia Ikuti Penguatan Layanan TI DJKI

  • Bagikan
IST

Fajar.co.id, Makassar -- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Penguatan Layanan Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) dengan tema “Penguatan Penggunaan Aplikasi Kekayaan Intelektual Untuk Implementasi Program Unggulan DJKI 2023 Lebih PASTI”, bertempat di The Rinra Hotel Makassar selama 4 (empat) hari yakni 23-26 Mei 2023.

Direktur Tekonolgi Informasi DJKI Dede Mia Yusanti dalam sambutannya menyampaikan Sistem KI memiliki peran penting dalam menunjang perkembangan perekonomian dan perdagangan, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional. Karenanya, perlindungan dan pemanfaatan Sistem KI yang baik akan memungkinkan individu/kelompok untuk menghasilkan karya yang bernilai eknomi sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian rakyat secara luas.

“Tentunya ini penting bagi jajaran di Kanwil untuk memahami substansi dan kebijakan yang berkembang terkait dengan TI dimana pemanfaatannya mendukung sistem KI secara elektronik. Dalam hal ini, Direktorat TI DJKI senantiasa membenahi dan menguatkan layanan TI.” kata Dede.

Lebih lanjut Dede sampaikan Kanwil sebagai perpanjangan tangan DJKI dalam menerima permohonan pendaftaran KI yang diajukan oleh masyarakat di wilayahnya akan terbantu dengan adanya sistem aplikasi KI. Untuk itu, DJKI perlu menyelenggarakan penguatan layanan TI KI yang perlu diketahui dan dipahami oleh jajaran di Kanwil selama 4 (empat) hari ke depan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum) Kanwil Mohammad Yani dalam membacakan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dari Kanwil se-Indonesia yang hadir dalam kegiatan ini. Yani juga sampaikan apresiasi kepada jajaran panitia yang menginisasi dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

  • Bagikan