Cegah PMI-NP, Imigrasi Polman Gandeng BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Esdm Polewali

  • Bagikan
IST

“Dalam upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang dilakukan melalui pengiriman Pekerja Migran Indonesia yang tidak sesuai dengan ketentuan (Non Prosedural), maka kami memandang perlu diadakan sosialisasi mengenai pencegahan terhadap hal tersebut sehingga bersama-sama dengan seluruh instansi terkait dapat bersinergi,” ucap Allen.

Selain Rida Agustian, turut hadir sebagai narasumber adalah Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Makassar, Suratmi Hamida dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Polewali Mandar, Yusdi Paksi Segara.

Suratmi Hamida memaparkan materi terkait Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural. ia menjelaskan bahwa menjadi PMI-NP memiliki banyak sekali resiko yang dihadapi seperti kekerasan secara fisik, kekerasan seksual, eksploitasi bahkan sampai dengan kematian.

Tidak sedikit Warga Negara Indonesia yang kami (BP3MI) urus kepulangannya merupakan PMI yang berangkat secara Non Prosedural, diantara mereka yang dipulangkan terdapat korban dari perdagangan orang, korban kecelakaan kerja bahkan ada juga yang sudah meninggal dunia. “Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak yang baik untuk dapat mencegah serta mengurangi PMI yang bekerja secara Non Prosedural” Ujar Suratmi.

Kemudian Yusdi Paksi Sagara yang memaparkan materi terkait dengan Pekerja Migran Indonesia mengatakan bahwa agar saling membantu mencegah Pekerja Migran Non Prosedural, serta jangan coba-coba untuk berangkat bekerja ke luar negeri secara tidak resmi.

  • Bagikan

Exit mobile version