FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Salmiah Sapar, mengungkapkan adanya kecenderungan pelanggaran hukum undang-undang informasi dan transaksi elektronik menjelang Pemilu 2024.
Hal itu jadi temuan dalam penelitian skripsi Salmiah Sapar berjudul "Analisis Ujaran Kebencian dalam Wacana Politik Menjelang Pemilu 2024 di Twitter".
Salmiah mengkaji linguistik forensik dalam penelitian skripsinya.
Linguistik forensik merupakan cabang ilmu yang tergolong baru dalam bidang linguistik yang mengkaji aspek kebahasaan dalam rangka membantu penegakan hukum dan membantu menganalisis alat bukti kejahatan berupa kebahasaan.
"Peran linguistik forensik dalam membantu penegakan hukum terbagi ke dalam dua sub kajian, yaitu language of the legal process yakni Bahasa dalam Proses Hukum dan language as Evidence yaitu bahasa sebagai alat bukti," kata Salmiah, dikutip wartawan dari penelitiannya Minggu (4/6/2023).
Dalam rangka menganalisis berbagai alat bukti pelanggaran hukum, analis harus menggunakan berbagai teori ilmu kebahasaan seperti Fonologi, morfologi, semantik, pragmatik, hingga sosiolinguistik.
Dari berbagai sub kajian linguistik forensik tersebut, Salmiah Sapar memfokuskan perhatian pada language as evidence (bahasa sebagai alat bukti) yaitu mengkaji kecenderungan pengguna media sosial Twitter.
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar tersebut menggunakan teori SPEAKING Dell Hymes untuk menganalisis data temuan kecenderungan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik di media sosial Twitter terkait wacana politik menjelang pemilu 2024.