FAJAR.CO.ID, TAKALAR – Dinas Dukcapil Takalar melakukan pelayanan aktivitasi layanan KTP Digital dengan menyasar ASN dan non ASN di lingkungan kerja OPD RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle, Selasa, (20/6/2023).
Kegiatan ini diikuti Praja IPDN yang tengah magang di tempat tersebut. Dua orang Praja IPDN ini turut membantu memberikan tutorial tata cara download aplikasi di smartphone.
“Setelah hari Jumat pekan lalu, kami sasar di OPD Bapelitbangda dan DLHP, yang kami pusatkan titik layanannya di Bapelitbangda, maka pekan ini kami menyasar OPD Rumah sakit Pajonga yang jumlah personil nya baik ASN maupun Non ASN sekitar 900 anorang,” jelas Kepala Bidang PIAK Dinas Dukcapil.
Layanan “jemput bola” yang dilaksanakan berdasar surat direktur jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 470/10222/Dukcapil/ tanggal 21 Nopember 2022 terkait penerapan identitas kependudukan digital.
Kemudian itu dilanjutkan dengan surat Bupati Takalar nomor 470/295/805 pada tanggal 06 Februari 2023 yg memberikan instruksi kepada Pimpinan OPD agar memerintahkan ASN dan Non ASN di lingkungan kerja masing masing untuk melakukan aktivasi IKD pada Tim pelayanan keliling atau tim jemput Bola dari Dinas Dukcapil.
“Kami ditarget untuk tahun 2023 oleh Kemendagri sebesar 20 % penduduk yg sdh Ber KTP El telah menerapkan IKD pada masing-masing di smartphone nya,” tutup Kepala Bidang Pengelolaan Informasi administrasi Kependudukan, dinas Dukcapil Takalar.(*)