FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Bunda PAUD Kabupaten Sinjai, Hj. Andi Nurhilda Daramata Seto mendukung masa transisi PAUD, SD yang menyenangkan. Hal itu ditandai dengan sosialisasi dan perencanaan serta komitmen bersama mendukung transisi PAUD SD yang digelar oleh Dinas Pendidikan Sinjai, Selasa (27/6/2023) di Gedung Pertemuan Sinjai.
Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib mengatakan, dalam mendukung transisi PAUD SD kelas awal, perubahan telah menggunakan Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 385 Tahun 2023 tanggal 17 Februari 2023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal.
Kata dia, terdapat tiga utama yang ingin dicapai dari masa transisi PAUD SD yang tertuang salam surat edaran tersebut diantaranya, penerimaan peserta didik baru di SD tidak menerapkan tes kemampuan membaca, menulis dan berhitung atau bentuk tes lainnya.
Kemudian, masa pengenalan lingkungan sekolah selama dua minggu baik di PAUD maupun di SD. Selanjutnya, terapkan pembelajaran dengan membangun kemampuan anak secara irasional mulai dari PAUD sampai SD kelas awal (kelas 1 dan 2).
“Transisi PAUD SD adalah proses dimana anak berpindah dari peserta didik PAUD menjadi peserta didik SD dan menyesuaikan diri dengan lingkungan belajar barunya, dimana transisi yang efektif adalah saat anak tidak perlu melakukan terlalu banyak penyesuaian akibat dari pengikatannya,” tulisnya.
Karena itu tambah Irwan, kesiapan melalui masa transisi PAUD SD dapat dimaknai sebagai capaian, kesiapan pencapaian bukanlah upaya untuk mensertifikasi mana anak yang “sudah siap” atau “belum siap”.