Di mana konsorsium PSEL ini yang akan melakukan ganti rugi. Hanya saja kata Nasir, upaya tersebut tidak sinkron, mengingat lahan PSEL dan lahan warga yang terkena dampak berbeda.
"Jadi tadinya itu dianggarkan oleh Pemerintah Kota Makassar pembebasan lahan, tapi ada pergeseran, hadirnya PSEL yang akan membebaskan lahan tapi itu tidak sinkron, karena lahan PSEL dan lahan warga berbeda," tandasnya. (selfi/fajar)