Peringatan Hari Jadi Maros 4 Juli, Begini Kronologisnya

  • Bagikan
Turis mancanegara liburan di Taman Wisata Alam Bantimurung Maros

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Kabupaten Maros sebagai salah satu daerah tingkat II atau penyangga ibukota Provinsi Sulawesi Selatan. Sejak tahun 2012, Maros merayakan hari jadinya di setiap 4 Juli. Kini Maros Baru saja merayakan peringatan hari jadinya yang ke-64 tahun.

Sebenarnya daerah Maros sudah sejak lama ada, saat negara ini masih berbentuk kerajaan- kerajaan, daerah Maros telah hadir dan sudah mengenal peradaban.

Lantas, mengapa Pemkab Maros menetapkan usia Kabupatennya masih berumur 64 tahun?

Pasca kemerdekaan, Maros sebagai bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan, beberapa daerah telah ditetapkan sebagai daerah tingkat II (Dati II). Saat itu, di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi, Andi Pangeran Petta Rani, Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Maros (PPKM), H.Andi Mapparessa Dg.Sitaba (Krg.Turikale) bersama 11 panitia lainnya meminta kepada Gubernur Sulawesi agar Maros juga menjadi salah satu Kabupaten atau daerah tingkat II.

Alhasil, perjuangannya tidak sia-sia dan keluarlah UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Kabupaten atau Daerah Tingkat II di Sulawesi dan Bapak Nurdin Djohan sebagai Bupati pertamanya.

Sebelumnya, sempat Pemkab Maros merayakan hari jadinya berdasarkan masa kerajaan-kerajaan dan peristiwa heroik serta monumental di Kabupaten Maros. Namun, pada masa pemerintahan Hatta Rahman-Harmil Mattorang pada tahun 2012 dibentuklah tim perumus untuk mengkaji ulang hari jadi Kabupaten Maros.

Pada saat itu, tim perumusnya yakni Edward Poelinggomang (unsur akademisi/sejarawan), Chaidir Syam (Unsur Pemuda/KNPI), Lory Hendrajaya (Unsur Baleg DPRD), H.A.Fahry Makkasau (Unsur Budayawan), dan Moh Anas RA (unsur mahasiswa/HPPMI).

  • Bagikan

Exit mobile version