Pengamat politik Yusfitriadi menilai, usulan ketua Bawaslu itu sangat aneh. Sebab, rencana tersebut sudah diketahui sejak lama.
"Kenapa baru ngomong hari ini? Jadi, semua beririsan sudah diketahui dari awal," ujarnya dalam diskusi di kantor Formappi, Jakarta.
Bagi dia, alasan yang disampaikan cukup aneh. Sebab, semua kemungkinan sudah bisa diprediksi sejak jauh-jauh hari. Lagi pula, jika ada yang keberatan, semestinya KPU yang memegang aspek teknis.
Yus justru khawatir jika usulan tersebut berasal dari kelompok tertentu. Dari perspektif politik, terlalu dekatnya pilkada dengan pelantikan tidak menguntungkan bagi presiden terpilih karena berjarak satu bulan. "Presiden belum bisa mengondisikan pilkada," tuturnya.
Koordinator Komite Pemilih (TePi) Jeirry Sumampow menambahkan, persoalan tersebut tidak sederhana. Sebab, bulan pelaksanaan Pilkada 2024 diatur dalam UU Pilkada.
Imbasnya, perubahan harus dilakukan melalui revisi UU Pilkada.
"Atau harus lewat perppu," terangnya. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memberikan komentar soal wacana tersebut. (jpc)