Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta DJKA

  • Bagikan
Menhub Budi Karya Sumadi

FAJAR.CO.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menhub Budi Karya Sumadi diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus suap pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018—2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Menhub Budi Karya Sumadi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

"Pemeriksaan di Kantor KPK atas nama Budi Karya selaku Menteri Perhubungan Republik Indonesia," katanya, Jumat, 14 juli 2023.

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi apa dalam pemeriksaan terhadap Budi Karya.

Selain Menhu Budi, KPK juga memanggil Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (11/4) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

  • Bagikan