Fajar.co.id, Makassar – Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal. BPJS Kesehatan Cabang Makassar Bersama Universitas Bosowa melalukan penandatangan Memorandum of Understanding (Mou) jaminan sosial kesehatan bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya, Jumat (14/7/2023).
“Penandatangan MoU ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kepesertaan jaminan sosial kesehatan pada satuan pendidikan formal dan nonformal,” ujar Greisthy E. L. Borotoding Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar.
Greisthy menuturkan Universitas Bosowa menjadi universitas pertama di Kota Makassar ini yang melakukan penandatanganan MoU perlindungan jaminan sosial kesehatan bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya.
“Unibos telah mendaftarkan pekerjanya sebanyak 417 orang beserta anggota keluarganya sebanyak 419, dan dengan adanya Mou ini seluruh peserta didik pada Universitas Bosowa akan mendapatkan jaminan kesehatan dalam Program JKN,” ungkap Greisthy.
Greisthy berharap semoga Universitas lainnya yang ada di Kota Makassar dapat pula melakukan Mou bersama BPJS Kesehatan dalam memastikan perolehan jaminan sosial kesehatan bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya.