FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Sulsel bahkan Indonesia melakukan pemangkasan terhadap anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun Pemkab Sinjai justru menjadikan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) prioritas dan tidak diganggu gugat.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) saat memimpin rapat internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu. Dia meminta agar anggaran TPP yang diperuntukkan bagi ribuan pegawai di Kabupaten Sinjai dipertahankan atau tidak diganggu gugat.
ASA yang saat ini menjabat sebagai Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulsel menilai, TPP merupakan hak ASN yang mesti diberikan atas kerja keras dalam memberikannya pelayanan kepada masyarakat.
"Kami pertegas bahwa TPP Sinjai harus dipertahankan karena mereka selayaknya mendapatkan itu karena hasil keringatnya untuk melayani kebutuhan rakyat itu sendiri," ungkap Bupati lulusan Magister Monash University, Australia itu.
Tak hanya TPP, pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkup Pemkab Sinjai juga menjadi prioritas pembayaran dari pihak Pemkab Sinjai. Hal itu juga dikemukakan oleh Bupati ASA dalam rapat internal TPAD Pemkab Sinjai.
Sementara itu, Abd. Rahman salah seorang ASN di Kabupaten Sinjai membenarkan jika TPP dan Gaji ke-13 telah cair sejak pekan lalu.
"Alhamdulillah sudah cair sejak Minggu lalu. Baik itu TPP maupun gaji ke-13," singkatnya.
Terpisah Kepala BKAD Sinjai Hj. Ratnawati Arif yang berusaha dikonfirmasi sedang berada diluar Daerah dan belum menanggapi secara rinci berapa besaran anggaran yang dibutuhkan untuk normalisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Sinjai. (sir)