Fajar.co.id, Jakarta -- Biro perencanaan bersama dengan Inspektorat Wilayah V Kemenkumham menggelar kegiatan Sosialisasi Penilaian Mandiri Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham, Selasa (18/ 7), di City Grand Ballroom, Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni.
Kegiatan ini digelar berdasarkan atas Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2022, dimana salah satu rekomendasinya yaitu mendorong lnspektorat Jenderal melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja sampai ke Unit Kerja terkecil untuk menumbuhkan budaya kinerja yang mampu meningkatkan kinerja organisasi.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Sulawesi Selatan turut serta mengikuti kegiatan via daring, sedangkan Kakanwil Liberti Sitinjak bersama Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Plt. Kabag PH Fajrin dan Kasubag Humas Meydi hadir secara langsung.
Sebagai pembicara ataupun narasumber pada kegiatan tersebut , Inspektur Wilayah V Marasidin Siregar yang menyampaikan Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Kuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Ham Tahun 2023.
Marasidin mengatakan, dari Hasil Evaluasi Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP)Tahun 2022, terdapat rekomendasi berupa pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja sampai ke Unit Kerja terkecil untuk menumbuhkan budaya kinerja yang mampu meningkatkan kinerja organisasi.
“Hal ini menandakan adanya perubahan dalam penilaian AKIP dari yang sebelumnya evaluasi sampai di tingkat Kanwil menjadi evaluasi hingga ke satuan kerja terkecil. Dan ini memerlukan dukungan dari seluruh pimpinan di Wilayah,” ungkap Marasidin