Komisi Bendungan Kementerian PUPR Sebut Sistem Keamanan Bendungan PT Vale Patut Jadi Percontohan

  • Bagikan
Bendungan PLTA Karebbe milik PT Vale

FAJAR.CO.ID, LUWU TIMUR-- Tim Komisi Keamanan Bendungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan inspeksi besar ke Bendungan Balambano PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), Selasa (18/07/23). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses pengkajian kelayakan perpanjangan izin operasional yang dilakukan setiap lima tahun sekali.

Anggota Komisi Keamanan Bendungan Kementerian PUPR, M Aries F. Firman mengatakan, pihaknya mengecek lima aspek, yakni keamanan konstruksi, kelayakan teknologi, dampak sosial, dampak lingkungan, dan tata kelola operasional. Setelah pengecekan permulaan, timnya melihat Bendungan Balambano dikelola dengan sangat baik oleh manajemen PT Vale.

Dia menjelaskan, setiap kali ada pemeriksaan periodik per lima tahun, selalu ada upaya perbaikan secara kontinyu salah satunya pemeliharaan mutu beton. Aries menegaskan, sejauh visitasi di bendungan yang dibangun pada rentang tahun 1995-1999 ini. “Tidak ada hal signifikan yang menunjukan izin (operasi Bendungan Balambano) tidak bisa diperpanjang,” jelasnya.

Meski demikian, Aries menuturkan, apa yang disampaikan baru pengamatan visual.

“Tetapi, ini baru pengamatan visual, nanti setelah visitasi akan dilakukan diskusi mendalam tentang semua detail teknisnya. Kalau ada harus yang diperbaiki, tentunya kita berikan jangka waktu perbaikan, misalnya dua bulan atau tiga bulan. Jika melewati waktu, tentunya potensi kerusakan, bahkan kegagalan bendungan makin parah,” tuturnya.

Aries mengatakan, Bendungan Balambano merupakan salah satu bendungan dengan teknologi mutakhir di Indonesia yang dimiliki oleh perusahaan swasta. Bendungan bertipe Roller Compacted Concrete (RCC) dengan daya tampung 31,5 Juta meter kubik ini, menurut Aries layak dijadikan percontohan bagi perusahaan lainnya. Teknologi RCC yang diaplikasikan pada bendungan ini membuatnya lebih kokoh dan lebih cepat periode membangunnya.

  • Bagikan

Exit mobile version