Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran Ditjenpas, skrining AFC TBC ini dimaksudkan untuk mengendalikan penularan penyakit TBC di kalangan Tahanan/Narapidana/Anak/Anak Binaan di Rutan, Lapas, dan LPKA. Adapun tujuan yang hendak dicapai yaitu: 1) meningkatkan angka penemuan kasus TBC; 2) menemukan dan melakukan penanganan/perawatan segala kasus TBC; dan 3) membuat dasar kebijakan pengendalian penyakit menular TBC. (rls)
Cegah Penularan TBC di Lapas dan Rutan, Kemenkumham Sulsel Gelar Skrining AFC TBC bagi WBP
![](https://sulsel.fajar.co.id/wp-content/uploads/2023/07/WhatsApp-Image-2023-07-27-at-21.03.07.jpeg)