FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Karena kesehatan adalah hak bagi setiap warga masyarakat yang dilindungi oleh negara. Untuk itu hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memastikan seluruh penduduk Indonesia memperoleh jaminan kesehatan yang adil dan berkualitas. Demikian pula yang dirasakan salah satu peserta Program JKN segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPUPN) Asnani (50) yang pernah mendapatkan besarnya manfaat dari jaminan pelayanan Kesehatan JKN, Selasa (18/07).
“Alhamdulillah selama beberapa tahun terakhir ini, tidak ada kendala apapun dalam menggunakan jaminan kesehatan dari Program JKN. Saya merasa sudah cukup puas dengan pelayanan maupun keringkasan administrasinya,” ungkap Asnani.
Ia dan keluarganya yang terdaftar sudah pernah mendapatkan manfaat JKN berulang kali saat dibutuhkan. Dirinya menceritakan bahwa anaknya juga hanya cukup menggunakan kartu JKN untuk mendapatkan pelayanan difasilitas kesehatan.
“Saya sudah lama dan sering berobat di puskesmas Tamalate tempat saya terdaftar dan juga di rumah sakit. Baik itu langsung mendapatkan penanganan di UGD karena kondisi genting maupun rujukan kepoli penyakit dalam di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo,” terang Asnani.
Asnani menerangkan dirinya sempat dirujuk untuk mendapatkan tindakan terkait penyakit asam lambungnya yang kronis serta tekanan darahnya yang tidak stabil.
“Awalnya saat berobat ke puskesmas saya sempat berpikir bahwa pasti membutuhkan uang yang lumayan banyak ini untuk biaya pengobatan yang harus rutin dan konsumsi obat berlanjut, terlebih karena dirujuk ke poli rumah sakit. Tapi ternyata dengan menjadi peserta JKN semuanya gratis, saat berobat dirumah sakit bagian administrasi menginformasikan ternyata tagihan saya tidak ada sudah dijamin sepenuhnya,” tutur Asnani.