Pemkot Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Parepare

  • Bagikan

“Selanjutnya, segera saya menginstruksikan Kepala BKPSDMD agar bersurat ke Gubernur Sulsel untuk permintaan pengisian Penjabat Sekda karena jabatan Plh hanya dalam jangka 7 hari,” ujarnya.

Pemberhentian jabatan di suatu Pemerintahan, kata Ketua DPD I Golkar Sulsel ini, bersifat normatif sesuai kebutuhan organisasi, dia menyatakan semua langkah yang menjadi keputusannya dilaksanakan secara prosedural dan taat asas.

“Pada akhirnya, proses pemberhentian jabatan Sekda ini saya lakukan secara prosedural dan taat asas. Saya adalah orang yang menjaga aturan dan norma undang-undang yang ada dan hal ini selalu saya tekankan ke pejabat-pejabat di masa saya,” pungkasnya.

Diketahui, keputusan Walikota Parepare Taufan Pawe memberhentikan Iwan Asaad dari Jabatan Sekda dengan merujuk surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bernomor: B-2761/JP.00.00/07/2023 yang menegaskan, jabatan Iwan Asaad tidak diperpanjang sebagai Sekda Parepare dan disegerakan untuk diberhentikan.

Adapun pengisian jabatan Sekda Parepare, akan dilakukan seleksi terbuka mulai dibuka besok, Kamis 3 agustus 2023.(*)

  • Bagikan