Meski mengalami kenaikan, angka tersebut masih terbilang rendah dibandingkan dengan bank konvensional. Literasi keuangan berperan penting pada pengambilan keputusan untuk perbaikan kualitas kesejahteraan. Sedangkan inklusi adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan dibutuhkan masyarakat sesuai kemampuannya dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya. Sebagai negara dengan bonus demografi muslim, bagaimana mungkin tingkat literasi dan inklusinya terhadap keuangan syariah masih rendah.
Olehnya, bersamaan dengan perubahan arah perbankan syariah yang telah dibahas diatas maka perlu didorong penguatan program pada literasi dan inklusi masyarakat terhadap jasa keuangan syariah. Hal ini akan membantu pertumbuhan jasa keuangan syariah khususnya perbankan syariah agar lebih sustainable dan resisten terhadap krisis, dengan harapan bahwa perbankan syariah membawa konsep yang lebih adil untuk membantu meningkatkan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat. (*)