Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berharap Penggunaan Seragam Dinas dan Atribut Terbaru Dapat Meningkatakan Disiplin Pegawai

  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengapresiasi kepada seluruh pegawai yang telah menggunakan seragam dinas baru dan atribut dinas baru Kemenkumham dalam pelaksanaan Apel Pagi Pegawai pada Senin (14/08).

“Penggunaan seragam dinas baru dan atribut dinas baru ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 9/2023 tentang Perubahan Atas Permenkumham No 24/2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.” kata Liberti.

Liberti sampaikan dalam Permenkumham tersebut, penggunaan seragam dinas terbaru ini dilaksanakan dalam rangka meningkatakan ketertiban dan kedisiplinan serta mewujudkan keseragaman dalam penggunaan pakaian dinas bagi pegawai di lingkungan Kemenkumham.

Lanjut Liberti, seragam dinas baru ini hadir dengan warna yang terbaru. Liberti jelaskan warna dasar dari Pakaian Dinas terbaru ini adalah Abu-abu Muda dan Abu-abu Tua dengan Filosofi Mandiri, Bijaksana, Netral, Bermartabat dan Bertanggung Jawab.

“Walaupun kita menggunakan seragam dinas baru, tapi jangan lupa kita juga harus menggunakan atribut terbaru secara lengkap karena atribut adalah kelengkapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bertugas. Untuk itu, saya minta kepada jajaran pimpinan tinggi (pimti) pratama untuk mendisiplinkan jajaran masing-masing guna memastikan agar atribut yang dipakai oleh pegawai sudah lengkap,” pinta Liberti.

Melalui penggunaan seragam dinas terbaru dan atribut lengkap tersebut, Liberti berharap tidak ada lagi teguran yang sifatnya sudah menjadi ketentuan Permenkumham tersebut.

  • Bagikan