FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Masih dalam lanjutan Gerakan Bayar Pajak Bumi Bangunan (Gebyar PBB) Non Tunai yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, kini masuk dalam tahap pengundian hadiah.
Gebyar PBB Non Tunai dengan menggunakan kanal pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menyasar para ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai ini dilaksanakan selama 3 hari, yakni pada tanggal 15, 16, dan 18 Agustus 2023.
Dari hasil pembayaran PBB Non Tunai tersebut, para ASN yang merupakan wajib pajak selanjutnya mengikuti undian terhadap Nomor Objek Pajak (NOP)-nya.
Pengundian berlangsung di pelataran kantor Bapenda Sinjai, Jalan Bulo-Bulo Barat, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (22/08/2023) siang.
Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan berharap, gerakan Gebyar PBB Non Tunai yang digagasnya tersebut dapat meningkatkan kesadaran ASN dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
“ASN kita harapkan menjadi tauladan bagi masyarakat atau contoh untuk bisa memenuhi kewajiban pajaknya dengan kanal pembayaran non tunai yang sudah kita sediakan. Ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” tuturnya.
Dari hasil transaksi pada Gebyar PBB Non Tunai yang digelar Bapenda mencapai 545 objek pajak dengan jumlah 173 ASN. (sir)