Bupati Maros Buka FGD Penyepakatan Delineasi dan Konsep Pembangunan di Kawasan Kecamatan Bantimurung

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Bupati Maros, AS Chaidir Syam membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyepakatan Delineasi dan Konsep Pembangunan di Kawasan Kecamatan Bantimurung serta Identifikasi Pemangku Kepentingan dan Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bantimurung.

Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Maccopa, Hotel Grand Town Mandai Kabupaten Maros, Selasa (22/8/2023).

Bupati maros, AS Chaidir Syam, dalam sambutannya menjelaskan, konsultasi publik tersebut guna memberikan masukan dan tahapan perbaikan. Selain itu, sebagai penyempurnaan tata ruang, sehingga tujuan Penataan Ruang dapat terwujud.

"Di antaranya, mengoptimalkan instrumen yang berada dalam sistem penataan ruang, mewujudkan pola ruang yang produktif agar penataan Kota dapat tumbuh, berkembang sesuai dengan potensi dan permasalahan yang ada serta sebagai wadah dari berbagai kepentingan yang kompleks, yang dilatar belakangi berdasarkan Perda RDTR Nomor 7 tahun 2014 yang masa berlakunya sudah mencapai 9 tahun di revisi setiap 5 tahunnya.

Dalam sambutannya, Chaidir mengatakan, tata ruang merupakan susunan pusat pemukiman dan sistem penjaringan sarana dan prasarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat serta retribusi peruntukan ruang dalam satu wilayah.

“Kegiatan ini diharapkan agar para pimpinan OPD terkait mampu berdiskusi atau memberikan informasi terkait dengan rencana pembangunan ke depan,” ucapnya.

  • Bagikan